Vaksinator Ungkapkan Semua Boleh Terima Vaksin Covid-19, Termasuk yang Sudah Pernah Terpapar

- 1 Maret 2021, 15:42 WIB
Vaksinator di Polda Metro Jaya ungkapkan semua orang bisa terima vaksin Covid-19, termasuk yang sudah pernah terpapar.*
Vaksinator di Polda Metro Jaya ungkapkan semua orang bisa terima vaksin Covid-19, termasuk yang sudah pernah terpapar.* /PMJ News/Yen

PR SOLORAYA - Seorang vaksinator, Benki Dewi Agustina menjelaskan bahwa semua orang boleh menerima vaksin Covid-19, termasuk orang yang pernah terpapar sebelumnya.

Hal ini diungkapkannya pada saat memberikan vaksinasi terhadap anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Maret 2021 di Gedung Bidokkes Polda Metro Jaya.

“Tidak menutup kemungkinan ya, semua anggota kepolisian juga dapat menerima vaksin termasuk dengan yang pernah positif Covid-19,” ujar Benki seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Pelatih West Ham dan Newcastle Glenn Roeder Meninggal Dunia

Menurutnya, vaksinasi bagi anggota kepolisian yang pernah terpapar Covid-19 sebelumnya tidak menjadi masalah.

Namun, asalkan tetap memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

“Misalnya dengan pengecekan kesehatan pada saat screening dan ada bukti tes swab yang menyatakan dirinya sudah negatif Covid-19, minimal itu 3 bulan sejak hasil negatif dikeluarkan,” sambungnya.

Baca Juga: Apple Dikabarkan Bakal Segera Luncurkan iPhone 13 Tahun 2021, Simak Perkiraan Tanggal Rilisnya!

Menurut salah seorang anggota kepolisian Polda Metro Jaya, Bripda Yoga Wiratama Gestedi, tidak ada perbedaan dalam tahapan penerimaan vaksinasi Covid-19 bagi anggota yang pernah terpapar Covid-19.

“Enggak ada. Saya kan juga pernah terpapar dan terakhir tes itu negatif pas 25 Oktober lalu. Jadi pas tadi pengecekan lumayan cepet ya, asal ada bukti negatif dan sudah lewat dari tiga bulan tetap bisa menerima vaksin,” ujar Bripda Yoga Wiratama Gestedi.

Selebihnya, pria yang akrab disapa Teddy tersebut juga turut mengingatkan kepada para anggota kepolisian yang belum menerima vaksin agar tetap bersabar dan menunggu sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x