PR SOLORAYA – Demi menekan persebaran virus corona (Covid-19) pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan sosial.
Sejak kasus Covid-19 mulai merebak di Indonesia dan dengan cepat menyebar, pemerintah langsung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski cenderung efektif menekan persebaran virus corona, PSBB dinilai melemahkan perekonomian Indonesia.
Pada akhirnya pemerintah kembali membuat istilah baru terkait pembatasan sosial, dengan aturan yang lebih longgar yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro Jawa-Bali.
Baca Juga: Hadapi Bali United, Timnas U-23 Berhasil Menang 3-1 di Laga Uji Coba Kedua
Baca Juga: Viral Namanya Dinobatkan Sebagai Rajanya Pelakor dalam Meme, Mayangsari: Ngatain Orang Itu Gratis
PPKM Mikro pun dirasa lebih menekan persebaran virus corona dan tidak merugikan banyak pihak.
Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali memperpanjang PPKM Mikro.
Melansir laman Antara, Pemprov Jatim merasa PPKM Mikro sukses mengendalikan persebaran Covid-19 di beberapa wilayah.