Mulai Besok, Pemprov Jatim Perpanjang PPKM Mikro karena Dirasa Bisa Menekan Persebaran Virus Corona

- 7 Maret 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi PPKM Berbasis Mikro. Pemprov Jatim perpanjang PPKM Mikro.
Ilustrasi PPKM Berbasis Mikro. Pemprov Jatim perpanjang PPKM Mikro. /Antara/Dhemas Reviyanto

PR SOLORAYA – Demi menekan persebaran virus corona (Covid-19) pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan sosial.

Sejak kasus Covid-19 mulai merebak di Indonesia dan dengan cepat menyebar, pemerintah langsung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski cenderung efektif menekan persebaran virus corona, PSBB dinilai melemahkan perekonomian Indonesia.

Pada akhirnya pemerintah kembali membuat istilah baru terkait pembatasan sosial, dengan aturan yang lebih longgar yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro Jawa-Bali.

Baca Juga: Hadapi Bali United, Timnas U-23 Berhasil Menang 3-1 di Laga Uji Coba Kedua

Baca Juga: Viral Namanya Dinobatkan Sebagai Rajanya Pelakor dalam Meme, Mayangsari: Ngatain Orang Itu Gratis

PPKM Mikro pun dirasa lebih menekan persebaran virus corona dan tidak merugikan banyak pihak.

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali memperpanjang PPKM Mikro.

Melansir laman Antara, Pemprov Jatim merasa PPKM Mikro sukses mengendalikan persebaran Covid-19 di beberapa wilayah.

“Iya diperpanjang kembali,” ujar juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al-Farabi.

Baca Juga: Ogah Akui Hasil KLB Deli Serdang, Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia Rapatkan Barisan Bela AHY

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Maret 2021 Bagi Cancer, Leo, Virgo, Nikmati Masa Tenang dengan Pasangan

Baca Juga: Lakoni Laga Uji Coba Kedua, Timnas-U23 Hadapi Bali United

Sebelumnya Pemprov Jatim memberlakukan PPKM Mikro pada 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

PPKM Mikro kemudian diperpanjang mulai dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Berdasarkan edaran yang berisi Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, pembatasan tersebut akan dimulai pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.

Menurut dr Jibril PPKM I, PPKM II, PPKM Mikro 1 dan PPKM Mikro II memberikan hasil yang signifikan.

Beberapa wilayah yang sebelumnya berstatus zona merah kini sudah mulai aman, dan berubah menjadi zona oranye.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah