PR SOLORAYA - Mantan muncikari artis Robby Abbas akan diserahkan Polda Metro Jaya ke BNN Lido oleh Direktoran Narkoba guna menjalani rehabilitasi.
Robby Abbas langsung dikirimkan ke Lido lantaran tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan.
AKBP Suhermanto, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan akan menyerahkan Robby Abbas ke BNN Lido jika hasil tes PCR sudah keluar dan dinyatakan negatif Covid-19.
Suhermanto mengatakan Robby Abbas paling lambat akan diserahkan ke BNN Lido besok.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Reply 1988 Episode 1: Nostalgia Olimpiade 1988 dan Mitos Anak Kedua
“Kami masih menunggu hasil dari test PCR, kalau memang hasilnya negatif (Covid-19) paling lambat besok sudah dikirim ke BNN Lido,” kata Suhermanto seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman PMJ News.
Lebih lanjut, Suhermanto mengatakan jika status Robby Abbas bukanlah tersangka. Oleh sebab itulah Robby Abbas tidak menjalani hukuman dari pihak kepolisian.
Suherman sendiri mengatakan alasan mengapa Robby Abbas tidak dijadikan tersangka.