Siap Tingkatkan Mutu Jurnalisme, Pikiran Rakyat Media Network Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

- 8 Maret 2021, 17:42 WIB
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network.
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network. /PRMN

CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ujar Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial.

Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia per 8 Maret 2021, Ada Lonjakan Kasus Positif Sebanyak 6.894 Orang

Baca Juga: 9 Orang Filipina Tewas Usai Rodrigo Duterte Perintahkan Aparat Habisi ‘Pemberontak Komunis’

Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Julie Estelle, Sang Suami David Tjiptobiantoro Pernah Diisukan Dekat dengan Maia Estianty

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik. Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah