Polri Gelar Perkara Kasus Penembakan Anggota Laskar FPI, Naikkan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

- 10 Maret 2021, 12:45 WIB
Penyidik Bareskrim Polri lakukan gelar perkara guna naikkan status penyelidikan ke penyidikan, terkait kasus penembakan anggota laskar FPI.*
Penyidik Bareskrim Polri lakukan gelar perkara guna naikkan status penyelidikan ke penyidikan, terkait kasus penembakan anggota laskar FPI.* /Dok humas.polri.go.id

PR SOLORAYA - Terkait kasus penembakan terhadap anggota laskar FPI di Tol Cikampek KM 50, Penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu 10 Maret 2021, akan melaksanakan gelar perkara.

Gelar perkara ini dilakukan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri, guna menaikkan status kasus penembakan laskar FPI tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rencananya jam 14 nanti akan dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan apakah kasus itu naik penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal, Hari Ini Presiden Jokowi Bertolak ke DIY dan Jawa Tengah

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, gelar perkara terkait kasus penembakan anggota laskar FPI ini akan dilakukan di Gedung Pengawasan Penyidik (Wassidik).

Menurut keterangan Argo Yuwono, gelar perkara ini nantinya akan dilakukan oleh penyidik dan juga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam Polri.

"Nanti dari gedung Wassidik akan menggelarkan, dan penyidik dan juga ada dari Itwasum dan Propam," terangnya.

Baca Juga: Neymar Diisukan Absen dari PSG di Babak 16 Besar Liga Champions, Barcelona Optimis Unggul

 

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah