Desak Polda Metro Jaya Cepat Berantas Mafia Tanah, MAKI: Segera Tetapkan Tersangka

- 12 Maret 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi mafia tanah. Desak Polda Metro Jaya Cepat Berantas Mafia Tanah, MAKI: Segera Tetapkan Tersangka.
Ilustrasi mafia tanah. Desak Polda Metro Jaya Cepat Berantas Mafia Tanah, MAKI: Segera Tetapkan Tersangka. /Pixabay/Mohamed_hassan

Koordinator MAKI sendiri mengatakan harusnya polisi tidak usah berlama-lama dalam menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah.

Baca Juga: Masih Kumpulkan Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Maut Bus di Sumedang

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Cara Mudah Mengatasi Lag Saat Bermain Game di Smartphone

Hal ini karena menurut Boyamin sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi dari hasil penyidikan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan pihak MAKI mendesak polisi untuk mempercepat berantas mafia tanah lantaran demi melindungi korban yang sudah dirugikan.

Mereka meminta polisi untuk bergerak lebih cepat dan menyeret tersangka mafia tanah ke jaksa penuntut.

"Saya mendesak aparat Kepolisian dalam penanganan perkara ini, termasuk kasus perkara korupsi maupun perkara umum, demi membela kepentingan korban, maka polisi harus segera menetapkan tersangka dan membawanya ke jaksa penuntut untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan, nanti status salah-tidaknya biarkan pengadilan memutuskan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah