Pemprov Tak Tahu Proses Pengadaan Lahan, Ahmad Riza Patria: Kami Tidak Masuk Wilayah Teknis

- 13 Maret 2021, 09:50 WIB
Pemprov Tak Tahu Proses Pengadaan Lahan, Ahmad Riza Patria: Kami Tidak Masuk Wilayah Teknis.
Pemprov Tak Tahu Proses Pengadaan Lahan, Ahmad Riza Patria: Kami Tidak Masuk Wilayah Teknis. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PR SOLO RAYA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menunggu hasil penyidikan dari KPK terkait dengan kasus yang menimpa Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinotoan.

Dugaan korupsi pengadaan lahan diduga melibatkan BUMD DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengkonfirmasi jika dirinya dan Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur oleh PT Pembangunan Sarana Jaya.

Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, Wagub DKI Jakarta tersebut menjelaskan jika mereka (Gubernur dan jajarannya) tidak terlibat dalam wilayah teknis. Pengerjaan teknis dipegang oleh dinas terkait.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 13 Maret 2021, Al Terpojokkan Izinkan Nino Tes DNA Reyna Lagi

Baca Juga: Nilai Pelaku Ekonomi Kreatif Berkembang, Sandiaga Uno Sebut DIY Jawara Pandemi

“Kami, pak gub dan jajaran tidak masuk wiayah teknis, kami membuat kebijakan secara umum saja, pengendalian banjir misal, secara teknis dinas terkait,” tegas Riza sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat luas, apalagi, program rumah DP Rp0 yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Anie Baswedan memang cukup populer.

Saat ini, Pelaksana Tugas Perumda Pembangunan Sarana Jaya dipegang sementara oleh Indra Sukmono Arharrys sesuai dengan ketetapan Gubernur dengan opsi yang dapat dipepanjang.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah