89 Akun Pengunggah Ujaran Kebencian Diperingatkan Virtual Police, Paling Banyak Berasal dari Twitter

- 12 Maret 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi. Virtual Police beri peringatan pada 89 akun pengunggah konten ujaran kebencian, paling banyak dari media sosial Twitter.*
Ilustrasi. Virtual Police beri peringatan pada 89 akun pengunggah konten ujaran kebencian, paling banyak dari media sosial Twitter.* /Pixabay/Alexandra

PR SOLORAYA - Selama periode 23 Februari 2021 hingga 11 Maret 2021, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendapati sebanyak 89 konten media sosial terverifikasi mengandung ujaran kebencian.

Ujaran kebencian di media sosial ini diketahui paling banyak berasal dari Twitter.

Dari data Virtual Police Bareskrim Polri dalam periode tersebut, sebanyak 125 konten telah diajukan untuk diberi peringatan, yang mana sebanyak 79 konten diantaranya berasal dari platform media sosial Twitter.

Baca Juga: Desak Polda Metro Jaya Cepat Berantas Mafia Tanah, MAKI: Segera Tetapkan Tersangka

Sementara itu, diketahui bahwa 32 konten lainnya berasal dari Facebook, 8 konten dari Instagram, 5 konten dari Youtube, dan satu konten ditemukan di Whatsapp.

"Jadi yang banyak itu melalui Twitter," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat 12 Maret 2021.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, dari 125 konten di media sosial yang diajukan untuk diberi peringatan, sebanyak 89 konten dinyatakan lolos verifikasi untuk diberi peringatan Virtual Police melalui pesan langsung (direct message).

Baca Juga: Klarifikasi MV Raja Terakhir Plagiat Lay EXO, Young Lex: Salahnya Karena Tidak Izin Aja

"Ini artinya 89 konten itu memenuhi unsur ujaran kebencian, 36 tidak lolos verifikasi (tidak memenuhi unsur ujuran kebencian)," sambung Ramadhan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x