PR SOLORAYA – Pemerintah pusat sedang gencar mengembangkan Destinasi Wisata Super Prioritas atau DPSP di lima daerah.
Diantara lima destinasi wisata tersebut, kawasan Candi Borobudur yang berada di Magelang menjadi salah satunya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas pada bulan September 2020 silam, beberapa menteri, pejabat daerah, dan dinas meninjau kembali kawasan wisata Candi Borobudur pada Jumat 12 Maret 2021.
Mereka sekaligus menyelesaikan rencana induk pengembangan terpadu yang akan diterapkan di situs historis tersebut.
Pengembangan kawasan wisata Candi Borobudur menjadi DPSP memang perlu disepakati lebih lanjut.
Berbeda dengan destinasi lainnya, selain untuk wisata, Candi Borobudur juga perlu dijaga kelestariannya sebagai situs sejarah.
Baca Juga: Bakal Beri Rp750 Juta pada Teddy, Rizky Febian: Hak Saya Dulu Dikembalikan
Titik pembangunan yang masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Terpadu Candi Borobudur antara lain Lahan Otorita Borobudur, Lapangan Samigaluh, Kampung Seni Borobudur (Lapangan Kujon), Kembanglimus Community Center, Gerbang Palbapang, Manohara Study Center, dan Concourse Candi Borobudur.