PR SOLORAYA - Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan jika pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun ini.
Keterangan Menhub tidak melarang mudik saat lebaran itu diungkapkan saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada, Selasa 16 Maret 2021.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya.
Meski mudik tidak dilarang, namun pengetatan dan tracing terhadap masarakat akan dilakukan selama perjalanan mudik.
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Dapatkan Notifikasi Status Sedang Diproses, Ternyata Ini Arti Status Tersebut
Baca Juga: Sempat Membela Felicia Tissue Melalui Akun Instagramnya, Meilia Lau: Saya Tidak Mencari Popularitas
Mengenai hal ini, Budi Karya mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
Lebih lanjut, Menhub juga mengeluarkan penyelenggaraan angkutan lebaran.
Aturan pertama adalah protokol kesehatan secara ketat mulai tempat keberangkatan, saat dalam perjalanan, hingga kedatangan akan terus disosialisasikan.