PR SOLO RAYA - Tanggal 13 April 2021 sudah ditetapkan sebagai tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Penetapan tersebut berdasar hasil hisab hakiki wujudul hilal yang telah ditandatangani Haedar Nashir, selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Agung Danarto selaku sekretaris.
Mengingat bulan Ramadan yang semakin dekat, Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia membahas soal aturan tarawih.
Ia mengatatakan bahwa masjid sudah bisa dipakai untuk melaksanakan salat tarawih.
Baca Juga: Satu Ruangan dengan Gisel Saat Jalani Sidang Kasus Video Syur, MYD: Kita Saling Menguatkan
Baca Juga: Pemerintah Daerah Solo Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
“Kita akan memasuki bulan suci Ramadan dalam waktu dekat ini. Tahun ini, Masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik,” ucap Jusuf Kalla, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.
Dalam melaksanakan salat tarawih para jamaah diwanti-wanti untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Para jamaah dihimbau untuk menjaga jarak minimal satu meter.