Larangan Mudik Lebaran 2021 Masih Jadi Polemik, Kemenhub: Kami Sedang Susuk Peraturan Transportasi

- 30 Maret 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan pelarangan Transportasi saat mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran. Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan pelarangan Transportasi saat mudik Lebaran 2021. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

PR SOLORAYA – Mudik sudah menjadi ciri khas warga di Indonesia, terutama umat Islam yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga atau saudara di luar kota.

Mudik juga bisa diidentikan dengan libur hari raya umat Islam, Hari Raya Idul Fitri pada saat Lebaran.

Sejak pandemi melanda, dan pembatasan sosial mulai diberlakukan pada awal bulan Maret 2020 tahun lalu, mudik tidak diperbolehkan demi mengurangi persebaran Covid-19 di Indonesia.

Melalui hal tersebut, banyak yang harus dipertimbangkan untuk bisa merilis ketetapan pelarangan mudik pada tahun ini.

Baca Juga: Bansos BST dan BPNT dari Kemensos Periode Maret April akan Cair Akhir Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Bikin Warga China Heboh, Seorang Dosen Sukses Jadi Sorotan Karena Mirip Lisa BLACKPINK

Hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum merilis aturan tentang pengendalian transportasi pada mudik Lebaran 2021.  

Pihak Kemenhub akan mengkoordinasikan pengendalian mudik Lebaran 2021 dengan berbagai pihak seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan TNI/Polri.

“Kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang akan melibatkan berbagai pihak,” kata Menhub, Budi Karya Sumadi pada hari Senin, 29 Maret 20211 sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah