Wakil Ketua DPD RI Berikan Tanggapan Terkait Wacana Penghapusan Premium Sebagai BBM di Indonesia

- 9 April 2021, 06:45 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan tanggapan terkait wacana penghapusan Premium sebagai salah satu BBM di Indonesia.*
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan tanggapan terkait wacana penghapusan Premium sebagai salah satu BBM di Indonesia.* /Instagram/@dpdri

PR SOLORAYA - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menanggapi wacana tentang penghapusan Premium sebagai salah satu bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Melalui keterangan resminya pada Kamis, 8 April 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram resmi @dpdri, Sultan B Najamudin mengungkapkan jika wacana penghapusan Premium sebagai salah satu BBM di Indonesia dapat diwujudkan.

Meskipun dapat diwujudkan, lebih lanjut Sultan B Najamudin mengungkapkan jika program penghapusan Premium ini dapat dijalankan dengan syarat bertahap.

Baca Juga: Bertentangan dengan Nilai Luhur Agama, Jokowi Secara Tegas Nyatakan Tak Ada Tempat bagi Terorisme di Indonesia

Ia menyatakan bahwa Pertamina harus menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan bagi wilayah yang berbeda-beda.

"Tidak bisa langsung sekaligus dihilangkan, mungkin yang paling tepat adalah pembatasan stok di daerah," ujar Sultan B Najamudin.

Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini, kita sedang dihadapkan dengan regulasi lingkungan yang merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017.

Baca Juga: Fatwa MUI, Tes Deteksi Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan Tidak Akan Membatalkan Puasa

Regulasi tersebut berisi tentang kesepakatan dunia dan pemerintah yang berupaya menurunkan emisi karbon untuk mengurangi polusi udara.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x