Sekjen Kemnaker Masih Pertimbangkan Perihal Tindak Lanjut Larangan Mudik Lebaran 2021

- 8 April 2021, 19:54 WIB
Terkait larangan mudik lebaran 2021, Sekjen Kemnaker menyatakan jika pihaknya masih terus pertimbangkan untuk tindak lanjutnya.*
Terkait larangan mudik lebaran 2021, Sekjen Kemnaker menyatakan jika pihaknya masih terus pertimbangkan untuk tindak lanjutnya.* /Instagram.com/@anwsanusi

PR SOLO RAYA - Demi meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 dan mencegah temuan kasus baru, pemerintah mengeluarkan larangan kegiatan mudik lebaran 2021.

Beberapa waktu lalu, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK telah menyampaikan perihal larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan edaran larangan bepergian keluar daerah pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Model di Jakarta Jadi Korban Filler Payudara Abal-Abal, Alami Luka Infeksi hingga Perawatan Capai Rp50 Juta

Larangan mudik ini berlaku untuk seluruh TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMN, karyawan swasta, maupun wirausahawan.

Hal ini diberlakukan demi mencegah adanya lonjakan kasus baru akibat kegiatan mudik lebaran.

Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah menyampaikan harapannya bagi para pekerja terkait kegiatan mudik.

Baca Juga: Tanggapi Banjir Bandang di NTT, Jokowi Kirimkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

Ia berharap agar seluruh pekerja baik itu formal maupun informal untuk tidak pergi keluar kota dengan adanya larangan mudik lebaran 2021.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x