Wakil Ketua DPD RI Berikan Tanggapan Terkait Wacana Penghapusan Premium Sebagai BBM di Indonesia

- 9 April 2021, 06:45 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan tanggapan terkait wacana penghapusan Premium sebagai salah satu BBM di Indonesia.*
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan tanggapan terkait wacana penghapusan Premium sebagai salah satu BBM di Indonesia.* /Instagram/@dpdri

PR SOLORAYA - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menanggapi wacana tentang penghapusan Premium sebagai salah satu bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Melalui keterangan resminya pada Kamis, 8 April 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram resmi @dpdri, Sultan B Najamudin mengungkapkan jika wacana penghapusan Premium sebagai salah satu BBM di Indonesia dapat diwujudkan.

Meskipun dapat diwujudkan, lebih lanjut Sultan B Najamudin mengungkapkan jika program penghapusan Premium ini dapat dijalankan dengan syarat bertahap.

Baca Juga: Bertentangan dengan Nilai Luhur Agama, Jokowi Secara Tegas Nyatakan Tak Ada Tempat bagi Terorisme di Indonesia

Ia menyatakan bahwa Pertamina harus menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan bagi wilayah yang berbeda-beda.

"Tidak bisa langsung sekaligus dihilangkan, mungkin yang paling tepat adalah pembatasan stok di daerah," ujar Sultan B Najamudin.

Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini, kita sedang dihadapkan dengan regulasi lingkungan yang merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017.

Baca Juga: Fatwa MUI, Tes Deteksi Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan Tidak Akan Membatalkan Puasa

Regulasi tersebut berisi tentang kesepakatan dunia dan pemerintah yang berupaya menurunkan emisi karbon untuk mengurangi polusi udara.

Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON," jelas Sultan B Najamudin.

Baca Juga: Model di Jakarta Jadi Korban Filler Payudara Abal-Abal, Alami Luka Infeksi hingga Perawatan Capai Rp50 Juta

Sementara itu, menurut Region Manager Retail Sales VII PT Pertamina (Persero), Remigius Choerniadi Tomo, BBM Premium hanya dapat digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio rendah.

Menurutnya, penggunaan Premium pada mesin membuat fuel economy tidak optimal (km/liter BBM rendah), serta emisi gas buang lebih kotor.

Hal ini sekaligus membuat Premium dan Pertalite yang memiliki angka oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan.

Baca Juga: Tanggapi Banjir Bandang di NTT, Jokowi Kirimkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

Remigius Choerniadi Tomo menambahkan bahwa Premium hanya cocok digunakan untuk mesin dengan teknologi mesin bensin Euro 1, yang emisi gas buangnya sangat polutif.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah