“Maka, investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri berarti ada tambahan pungutan pajak,” ujarnya.***
“Maka, investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri berarti ada tambahan pungutan pajak,” ujarnya.***
Editor: Nopsi Marga
Sumber: Instagram @movreview