Imbau Warga Tidak Mudik, Anggota DPR Ajak Silaturahmi Idul Fitri Secara Virtual

- 19 April 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi. Imbau Warga Tidak Mudik, Anggota DPR Ajak Silaturahmi Idul Fitri Secara Virtual.
Ilustrasi. Imbau Warga Tidak Mudik, Anggota DPR Ajak Silaturahmi Idul Fitri Secara Virtual. /Pixabay

PR SOLORAYA – Pelarangan mudik di berbagai wilayah saat ini sedang menjadi bahan perbincangan yang hangat.

Pelarangan mudik tahun ini dikarenakan virus Covid-19 yang masih melanda sehingga penyebarannya perlu ditekan agar tidak semakin luas.

Untuk itu, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo mengajak masyarakat untuk menunda kegiatan mudik ke kampung halaman.

Ajakan tersebut ditujukan terutama untuk para perantau yang berasal dari daerah pilihannya yakni wilayah Jawa Tengah VI.

Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Suriah Akan Gelar Pemilihan Presiden Pada 26 Mei Mendatang

Imbauan tersebut bermaksud agar dapat menekan dan mencegah penularan virus Covid-19.

Selain itu, Bramantyo juga mengimbau agar masyarakat mengganti mudik dengan bersilaturahmi secara virtual.

“Idul fitri tentu kental dengan budaya silaturahmi yang secara turun-temurun dilaksanakan tiap tahun,” ujar Bramantyo dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

“Akan tetapi pada masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir sampai saat ini, saya ingin mengimbau saudara-saudariku untuk melaksanakan kegiatan silaturahmi Idul Fitri secara daring (virtual) maupun telepon, serta menunda kegiatan mudik pada Idul Fitri 2021 ini,” sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 19 April 2021: Teman dan Keluarga Akan Berpaling Darimu

Baca Juga: Tak Suka Lihat Iis Dahlia Dibully, Devano Danendra: Aku Kesel Sama Orangtuaku

Menurutnya, tidak mudik bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, melainkan juga keluarga dan masyarakat di kampung halaman.

Sementara itu, Bramantyo menilai, kegiatan silaturahmi dengan cara daring tidak mengurangi esensi dari silaturahmi Idul Fitri.

“Kegiatan silaturahmi dengan cara daring tidak mengurangi esensi dari silaturahmi Idul Fitri, yaitu saling minta maaf dan mempererat ikatan persaudaraan satu sama lain,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan aturan dan kebijakan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik itu diatur dalam surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrah selama 6-17 Mei 2021.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah