PR SOLORAYA - Kegiatan takbir keliling yang biasanya dilakukan pada malam Idul Fitri, pada Ramadhan 2021 kali ini dilarang untuk dilakukan.
Pelarangan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri ini dilarang karena dinilai dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Kita tahu takbiran ini jika dilakukan dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan,
Baca Juga: Gading Marten Dikabarkan Putus dengan Pacar, Gisel Ada Kemungkinan Rujuk?
"Dan ini artinya membuka peluang untuk penularan Covid-19," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Senin, 19 April 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
Meski takbir keliling tidak diperbolehkan, namun pihaknya menyatakan jika kegiatan takbir dengan batasan masih diperbolehkan.
"Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan," sambungnya.
Baca Juga: Larangan Mudik Makin Diperketat, Kemendes Mengimbau Masyarakat untuk Tak Pulang Kampung
Takbir pada malam Idul Fitri hanya boleh dilakukan di dalam masjid atau musala, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta maksimal hanya menggunakan kapasitas ruangan sebesar 50 persen.