AHY Beri Ancaman pada Kubu Moeldoko yang Masih Gunakan Atribut Partai Demokrat

- 20 April 2021, 15:56 WIB
Kubu AHY bakal mengambil langkah hukum jika Moeldoko Cs masih menggunakan atribut Partai Demokrat.
Kubu AHY bakal mengambil langkah hukum jika Moeldoko Cs masih menggunakan atribut Partai Demokrat. /Twitter.com/@AgusYudhoyono

PR SOLORAYA – Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dinyatakan tidak sah oleh pemerintah. Artinya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi satu-satunya ketua umum Partai Demokrat.

Sebelum pemerintah mengumumkan keputusan tersebut, terjadi konflik yang cukup sengit antara kubu AHY dan kubu Moeldoko.

Pihak AHY tak terima dengan kudeta yang dilakukan pihak Moeldoko, hingga mendesak sejumlah menteri segera mengambil keputusan.

Usai kubu Moeldoko tak diakui pemerintah, AHY mengaku akan lebih tegas menindak mereka.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadhan 2021, Resep Bihun Goreng Ala Restoran

Baca Juga: Bergabung dengan KKB, Oknum TNI Gondol 70 Butir Peluru

Seperti baru-baru ini, AHY memberikan ancaman kepada Moeldoko dan timnya, yang masih menggunakan atribut Partai Demokrat.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Kubu Moeldoko Masih Gunakan Atribut Partai Demokrat, AHY Cs Tegaskan Akan Ambil Tindakan Hukum” kuasa hukum Partai Demokrat Mehbob menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil tindakan tegas bila kubu Moeldoko masih senantiasa menggunakan atribut partainya.

"Pasti dalam waktu dekat ya minimal dalam waktu yang dekat, paling lama abis lebaran," kata Mehbob di PN Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021.

Jika somasi terbuka tak diindahkan pihak Moeldoko, Partai Demokrat akan mengambil tindakan hukum.

Baca Juga: Tahan Seharian, Simak 4 Tips Makeup Natural Ala Wanita Korea Selatan yang Bisa Ditiru di Rumah

Baca Juga: RANS Buka Lowongan Kerja Lagi, Buruan Apply Sebelum 22 April 2021, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: 2 Waktu yang Tepat untuk Menyikat Gigi Selama Bulan Ramadhan Sesuai Anjuran Dokter

"Kami akan lihat kalau tetap mereka melakukan masih mengatasnamakan Partai Demokrat pasti kami akan melakukan tindakan secara hukum," kata dia.

Mehbob juga menyebut jika pihak Moeldoko selama ini berjalan tanpa memiliki landasan hukum.

"Mereka sudah tidak punya dasar hukum, legal standing enggak ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Mehbob menyinggung kubu Moeldoko yang tidak mengerti hukum meski selalu berbicara hukum.

"Kadang-kadang capek menanggapi orang yang enggak tahu hukum tapi sok selalu berbicara hukum, bicara prosedur hukum tapi dia tidak tahu hukum tidak pernah menghormati hukum," tutur Mehbob.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah