PR SOLORAYA – Demi menekan persebaran virus corona (Covid-19) pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran ke kampung halaman.
Peraturan pelarangan mudik itu tentu menuai pro dan kontra dari banyak pihak. Apalagi tahun 2020 lalu mudik juga sudah dilarang, namun kasus Covid-19 tetap meningkat.
Tak sedikit yang mengatakan bahwa pemerintah membuat aturan yang aneh. Pasalnya, meski mudik dilarang, masyarakat masih dibebaskan untuk berwisata di tempat wisata.
Meski mendapat kritik dari banyak pihak, seluruh instansi pemerintah diminta ikut mendukung pertauran tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Bantal Terbakar Jadi Sumber Kebakaran di Tamansari
Baca Juga: Absen Tahun Lalu karena Pandemi, Ashleigh Barty Sebut Ajang French Open 2021 Sebagai Awal Baru
Polda Metro Jaya pun akan memberlakukan sejumlah peraturan, menanggapi aturan pemerintah tersebut.
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Dukung Larangan Mudik, Tol Layang Japek Bakal Ditutup Sementara Waktu” demi mendukung Permenhub no 13 tahun 2021 tentang larangan mudik, Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah jalan.