7 Kali Lakukan Operasi Penanggulangan Narkoba, BNN berhasil Sita 12,39 Kilogram Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

- 21 April 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi. BNN berhasil mengamankan sabu dan ekstasi dari tangan pengedar narkoba.
Ilustrasi. BNN berhasil mengamankan sabu dan ekstasi dari tangan pengedar narkoba. /4711018 from Pixabay

"Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Petrus.

Kemudian, BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau pada 28 Maret lalu.

Sementara satu tersangka lainnya, MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Baca Juga: Turki Tunda KTT Perdamaian Afghanistan Hingga Akhir Ramadhan 2021

Dalam operasi kedua itu, BNN menerima informasi dari Tim Aligator P2 bea Cukai Dumai mengenai pengiriman sabu dari Malaysia dan berhasil menyita satu bandela berisikan 30 bungkus teh China yang diduga mengandung sabu seberat 31,83 kg.

Pada 29 Maret, BNN berhasil menangkap dua tersangka S dan F di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau, dan menyita 4,23 kg sabu serta 19.700 butir ekstasi (MDMA) yang ditemukan dari dalam mobil yang dikendari oleh dua tersangka.

Operasi keempat terjadi di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April. BNN bersama Bea Cukai berhasil menangkap AL dan JA yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.

Baca Juga: Turki Tunda KTT Perdamaian Afghanistan Hingga Akhir Ramadhan 2021

Dari keterangan dua tersangka itu diketahui bahwa sabu akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April 2021.

Setelah serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari petugas, bahkan mereka sempat menabrak mobil petugas.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x