Santri Diijinkan Mudik Selama Ramadhan 2021, Begini Aturannya

- 24 April 2021, 08:26 WIB
Para santri diperbolehkan untuk mudik selama Ramadhan 2021, berikut ini aturan-aturan yang harus dipatuhi.*
Para santri diperbolehkan untuk mudik selama Ramadhan 2021, berikut ini aturan-aturan yang harus dipatuhi.* /DOK. PSM

PR SOLORAYA - Masduki Baidlowi selaku juru bicara wakil presiden (jubir wapres) Ma’ruf Amin mengijinkan para santri untuk mudik Lebaran 2021 selama masa larangan mudik Ramadhan 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 24 April 2021, perijinan mudik untuk para santri telah disesuaikan dengan Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas (SE Kasatgas) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik.

Masduki Baidlowi menegaskan bahwa para santri diijinkan mudik Lebaran 2021 bukan pada tanggal 6-17 Mei 2021, melainkan pada tanggal 4 dan 5 Mei 2021.

Baca Juga: Prakiraan Hujan Indonesia 24-25 April 2021: Kalteng, Kaltim, Kaltara Berpotensi Hujan Sedang

“Jadi, sekali lagi ditegaskan, bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei; namun dalam rentan waktu Pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei,” tegas Masduki.

Sebelumnya, Masduki Baidlowi menyebutkan bahwa pengecualian mudik selama Ramadhan 2021 untuk para santri merupakan permintaan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Saat itu, Wapres Ma’ruf Amin telah memberikan pilihan berupa kemudahan ijin mudik selama Ramadhan 2021 untuk para santri.

Baca Juga: Alami Lonjakan Kasus Covid-19 Tertinggi, Warga Negara India yang Eksodus ke Indonesia Dilarang

Hal itu karena Wapres Ma’ruf Amin telah mengetahui kekhawatiran dari para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik Ramadhan 2021 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Masduki Baidlowi menjelaskan bahwa para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan keluarga karena pengajian Ramadhan baru akan selesai pada tanggal 3 Mei 2021.

“Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orangtua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadhan baru berakhir di hari ke-21 Ramadhan atau 3 Mei 2021,” jelas Masduki.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Garena Free Fire FF Terbaru 24 April 2021, Berbagai Hadiah Menarik Menanti

Namun, pilihan yang diberikan oleh Wapres Ma’ruf Amin bukan merupakan dispensasi untuk para santri pada masa larangan mudik selama Lebaran 2021.

“Bukan dispensasi (bagi santri) pada masa larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021,” tukas Masduki.

Sesuai dengan protokol kesehatan, para santri diwajibkan menjalani swab test PCR maupun rapid test sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021 secara ketat.

Baca Juga: Joseph Paul Zhang Sebut Tak Takut dengan Orang Islam, Gus Umar Beri Sindiran Pedas

Sebagai bentuk antisipasi untuk menghindari potensi penularan Covid-19, Adendum pada masa pengetatan mudik Lebaran 2021 diberlakukan pada periode 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah