“Dengan demikian, dengan adanya bukti-bukti otentik yang ini diyakini adalah milik KRI Nanggala-402, sehingga pada saat ini kita isyaratkan dari submiss, kita tingkatkan menuju fase subsunk,” kata Yudo Margono.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)
“Dengan demikian, dengan adanya bukti-bukti otentik yang ini diyakini adalah milik KRI Nanggala-402, sehingga pada saat ini kita isyaratkan dari submiss, kita tingkatkan menuju fase subsunk,” kata Yudo Margono.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)
Editor: Akhmad Jauhari
Sumber: Pikiran Rakyat