PR SOLORAYA - Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabes TNI-AL) memastikan bahwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 bukan karena kelebihan muatan.
Hal itu karena kapal selam KRI Nanggala-402 hanya mengangkut sebanyak 53 awak kapal selam.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 27 April 2021, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran Kasal menyebutkan pihak pengamat yang menyebut kapal selam KRI Nanggala-402 kelebihan muatan belum pernah mengawaki kapal selam.
“Kapal selam ini disebut kelebihan muatan oleh pengamat, sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Mungkin, pengamat itu belum pernah mengawaki kapal selam,” ujar Ali.
Muhammad Ali menjelaskan bahwa kapal selam yang digunakan oleh TNI-AL dalam berbagai operasi biasanya mengangkut sebanyak 50 personel.
Namun, jika ditambah dengan satu regu pasukan khusus, jumlah personel akan bertambah menjadi 57 orang karena dalam satu regu terdiri dari sekitar 7 personel.
Baca Juga: Bukan dengan Ariel Noah, BCL Diterawang Ahli Tarot Bakal Menikah dengan Pengusaha
“Bahkan, kalau penyusupan kita bawahi plus satu regu pasukan khusus. Jadi, satu regu itu sekitar 7 orang, sehingga totalnya 57 personel,” jelas Ali.