PR SOLORAYA - Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara menggerebek tempat layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Medan, pada Selasa, 27 April 2021.
Proses penggerebekan tersebut bermula dari keluhan calon penumpang pesawat yang mendapati hasil test antigen positif Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu.
Adapun kronologi penggerebekan layanan test antigen di Bandara Kualanamu adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI-Polri Terlibat Kontak Senjata di Papua, 5 Anggota KKB Dilaporkan Tewas
Awalnya sekira pukul 15.50 WIB, anggota Krimsus Polda Sumatera Utara menyamar dengan berpakaian sipil.
Mereka menyamar sebagai calon penumpang pesawat yang akan melaksanakan test antigen.
Setelah mengisi form dan mendapatkan nomor antrian, petugas krimsus masuk ke ruangan untuk pengambilan sampel ke dalam lubang hidung.
Baca Juga: Diamankan karena Nekat Bawa Penumpang Mudik, Puluhan Travel Gelap Terancam Dipidana
Selang 10 menit berlalu, petugas krimsus langsung mendapatkan hasil test antigen positif.