PR SOLORAYA - Penyekatan kendaraan pada sejumlah titik di berbagai daerah terus dilakukan. Hal ini sebagai tindakan dalam pengetatan mobilitas selama larangan mudik Lebaran 2021.
Dalam mengimplentasikan kebijakan larangan mudik Lebaran, Polda Riau mendirikan empat pos penyekatan di perbatasan wilayahnya.
Petugas yang berjaga di pos itu akan menghalau kendaraan para pemudik yang nekat mudik, selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah di Pekanbaru, Kamis 29 April 2021, menerangkan empat pos penyekatan itu terdapat di pintu masuk dan keluar Provinsi Riau.
Adapun lokasi pos tersebut di antaranya pos di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Sumatera Utara, perbatasan Indragiri Hilir dengan Jambi, perbatasan Kuantan Singingi dengan Sumatera Barat, dan perbatasan Kampar dengan Sumatera Barat.
"Saat ini tengah kita dirikan. Nanti personel akan bergabung dengan instansi lain untuk menjaga pintu keluar dan masuk Riau tersebut," kata Firman.