PR SOLORAYA - Berbagai daerah melakukan segala upaya untuk mengantipasi para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman, seperti melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, mengambil tiga langkah antisipasi.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah Pusat demi menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Turki Lockdown hingga Lebaran Idul Fitri
“Ketiga hal itu dilakukan untuk pengetatan mobilitas warga serta mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik,” kata Walikota Bogor, Bima Arya, Kamis 29 April 2021, dikutip dari Antara.
Ketiga hal sebagai langkah antisipasi itu yakni pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, kecuali di kawasan Jabodetabek.
Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu yang sangat penting dan mendesak sesuai aturan pemerintah pusat, seperti tugas kedinasan, mengunjungi orang sakit atau meninggal dunia.
Baca Juga: Peringati 10 Tahun Pernikahan, Pangeran William dan Kate Middleton Bagikan Potret Mesra