Menurutnya, ada sekira 200an massa buruh yang berkumpul langsung di Monumen Patung Kuda untuk mewakili para buruh di Indonesia, yang menolak UU Cipta Kerja.
Pada perayaan Hari Buruh Tahun 2021 ini, Riden Hatamajis mengatakan, buruh membawa tema 'Gelegar Perlawanan Terhadap UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020'.
Riden Hatamajis mengatakan, berkenaan dengan masih berlangsungnya Pandemi Covid-19 saat ini, buruh juga mengikuti aksi massa kali ini secara virtual.
Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan 40.000 Lebih Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Gibran: UMKM Solo Go Global!
Ada setidaknya 3.000 buruh akan mengikuti aksi massa bertepatan dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Dikatakannya, massa yang datang langsung dan berkumpul di Monumen Patung Kuda sudah melakukan tes kesehatan Covid-19, yang ditunjukkan dengan surat ketarangan dari klinik atau pun rumah sakit.
Setelah menyampaikan aspirasinya di Monumen Patung Kuda, Riden Hatamajis menyampaikan, massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan petisi berkenaan dengan pencabutan UU Cipta Kerja. Kemudian mereka akan bergerak ke Istana Negara.
Baca Juga: Festival Keagamaan Tahunan Israel Berujung Musibah, 45 Orang Tewas Termasuk Anak-Anak
Riden menyebutkan, aksi kali ini dibatasi dari sekira pukul 9.30 WIB sampai 13.30 WIB.
"Karena kami menaati protokol kesehatan durasi kami pendekkan supaya kesehatan terjaga," tutur dia.*** (Amir Faisol/PR)