Bicara soal Kesejahteraan, DFW: Banyak Buruh dan Pekerja Perikanan yang Kerja Tanpa Asuransi

- 1 Mei 2021, 14:39 WIB
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) menyatakan banyaknya buruh dan pekerja perikanan yang bekerja tanpa asuransi.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) menyatakan banyaknya buruh dan pekerja perikanan yang bekerja tanpa asuransi. /Pixabay/Quangpraha.

PR SOLORAYA - Moh Abdi Suhufan selaku Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) menyatakan bahwa perjanjian kerja laut harus mampu menyejahterakan para buruh.

Hal itu terjadi karena masih banyak pelaku usaha yang belum bisa melaksananakan ketentuan yang telah ditetapkan melalui perjanjian tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 1 Mei 2021, Abdi menuturkan bahwa masih banyak buruh dan pekerja perikanan yang bekerja tanpa asuransi karena para pelaku usaha tidak melaksanakan perjanjian tersebut.

Baca Juga: Sebut Ada Sesuatu Antara Nathalie Holscher dan Putri Delina, Pakar Ekspresi: Ada Jarak yang Terbentuk

“Walaupun sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut tapi masih banyak pelaku usaha yang belum melaksanakan ketentuan tersebut. Akhirnya banyak buruh dan pekerja perikanan yang bekerja tanpa asuransi,” jelas Abdi.

Hal itu lebih banyak ditemukan di Merauke (Papua), Dobo (Maluku), Jakarta. Tegal (Jawa Tengah), dan Benoa (Bali).

Jika telah terjadi perselisihan atau kecelakaan kerja, maka pihak buruh dan pekerja akan merasa dirugikan.

Baca Juga: Upaya Denuklirisasi Korea Utara, Presiden AS Joe Biden Akan Lakukan Pendekatan Baru

Abdi pun menyarankan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Awak Kapal Perikanan.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x