Berikan Sanksi Tegas, Pemkot Tangerang Tak Segan Tutup Pusat Perbelanjaan yang Langgar Protokol Kesehatan

- 4 Mei 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Kota Tangerang memberikan sanksi tegas kepada pusat perbelanjaan yang melanggar protokol kesehatan.*
Ilustrasi. Pemerintah Kota Tangerang memberikan sanksi tegas kepada pusat perbelanjaan yang melanggar protokol kesehatan.* /SEPUTAR CUBUBUR/Erlan Kallo

PR SOLORAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sanksi tegas tersebut adalah berupa penutupan operasional terhadap sejumlah pusat perbelanjaan yang membiarkan adanya kerumunan dari para pengunjung.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 4 Mei 2021, Arief R Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada pengelola pusat perbelanjaan Tang City Mall.

Baca Juga: Jarang Pulang Selama Ramadhan, Raffi Ahmad Sampai Punya Kamar di Studio TV dan Beralaskan Kasur Tipis

Menurut Arief, sanksi tersebut diberikan karena Tang City Mall telah melanggar protokol kesehatan yang telah menimbulkan kerumunan dari para pengunjung.

Pemberian sanksi tersebut diharapkan agar dapat pula diperhatikan oleh pengelola pusat perbelanjaan lain di Tangerang sebagai pelajaran.

“Kalau masih terjadi pelanggaran bisa saja nantinya akan ditutup operasionalnya,” ujar Arief.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia Siap Bergulir Mulai Juli, PSSI: Kita Tunggu Rekomendasi Kemenkes dan Kemenpora

Arief R Wismansyah telah bekerjasama dengan unsur Tiga Pilar Kota Tangerang untuk melakukan peninjauan terhadap salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x