Ibu Muda Tega Lakukan Aborsi, Kapolres Tangsel: Pelaku Akui Beli Obat Penggugur Kandungan via Online

- 5 Mei 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi praktek aborsi. Kapolres Tangsel menyatakan ibu muda pelaku aborsi mengaku dirinya membeli obat penggugur kandungan via online.
Ilustrasi praktek aborsi. Kapolres Tangsel menyatakan ibu muda pelaku aborsi mengaku dirinya membeli obat penggugur kandungan via online. /Pixabay

PR SOLORAYA – Praktik aborsi di Indonesia masih kerap terjadi dan menimpa wanita yang tegolong masih muda.

Aborsi biasanya disebabkan karena hubungan di luar pernikahan yang dialami oleh pasangan muda, akibat desakan ekonomi, dan lainnya.

Di Tangerang, ada seorang ibu muda berinisial SI yang tega mengaborsi janin bayinya yang berumur 6 bulan.

Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2021, Polri Akan Terjunkan 90 Ribu Personel dan Siapkan 1536 Pos

Pelaku yang berusia 27 tahun bahkan membuang jasad bayinya di tong sampah toilet mal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, SI merupakan karyawan di salah satu gerai di pusat perbelanjaan tersebut.

Pelaku menggugurkan kandungan yang berumur 6 bulan pada 26 April 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: 5 Potret Anna Silvia, Pramugari Cantik Asal Solo yang Jadi Wakil Indonesia di Miss Elite World 2021

Iman menjelaskan bahwa pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara meminum obat yang ia beli di toko online.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah