Kepala Daerah Diimbau untuk Menjalankan SE Mendagri dengan Tidak Mengadakan Open House

- 7 Mei 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi open house.
Ilustrasi open house. /Pixabay

PR SOLORAYA - M Ali selaku ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menjalankan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021.

SE tersebut menyangkut pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengadakan Gelar Griya alias open house saat lebaran Idul Fitri 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 7 Mei 2021, M Ali menjelaskan bahwa seluruh kepala daerah wajib membaca dan tidak perlu memperdebatkan isi SE Mendagri tersebut.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Sapri Memburuk, Ruben Onsu Bantu Biaya Persalinan Istri Sapri: Gak Usah Dipikirin

Mereka pun diimbau untuk percaya dengan niat baik yang dijalankan oleh pemerintah yang telah mempertimbangkan semua aspek untuk kemaslahatan masyarakat.

“Semua kepala daerah harus membaca Surat Edaran Mendagri tersebut dan tidak perlu diperbedatkan namun harus dijalankan. Jadi percaya bahwa niat baik yang pemerintah jalankan dengan mempertimbangkan semua aspek untuk kemaslahatan masyarakat,” jelas Ali.

M Ali pun mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang enggan menjalankan SE Mendagri tersebut.

Baca Juga: Rekor Baru Tercipta di India, Kasus Covid-19 Capai 1,5 Juta Hanya dalam Sepekan

M Ali juga mengapresiasi kepada Mendagri yang telah mengeluarkan SE tersebut sebagai antisipasi terhadap peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x