PR SOLORAYA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau kepada pihak panitia dalam pembagian zakat fitrah di masjid maupun mushalla.
Pada saat membagikan zakat fitrah kepada para warga, pihak panitia diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 11 Mei 2021, Sugeng Riyadi selaku sekretaris Satgas Covid-19 HSU telah menyampaikan imbauan tersebut kepada pihak panitia masjid untuk bisa cara mengatur pembagian zakat.
Baca Juga: Ikut Lawan Kebrutalan Israel di Masjid Al-Aqsa, Gigi Hadid: Kamu Tidak Akan Menghapus Palestina
Melalui imbauan tersebut, Sugeng berharap kepada pihak panitia agar tidak terjadi kerumunan masyarakat di satu titik.
Hal tersebut bertujuan untuk menimimalisasi terhadap lonjakan penularan pandemi Covid-19.
“Saya harap, jangan sampai terjadi kerumunan warga, sehingga panitia zakat fitrah diharapkan bisa mengatur cara membagikan beras dengan mengutamakan protokol kesehatan, untuk menimimalisasi penularan Covid-19,” jelas Sugeng.
Pada saat pembagian zakat fitrah, pihak panitia juga diimbau untuk menyediakan fasilitas layanan kesehatan.