PR SOLORAYA - Bank Indonesia (BI) terakhir kali mengeluarkan uang pecahan Rp75.000.
Uang pecahan Rp75.000 tergolong unik, dan sempat menjadi rebutan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat mulai penasaran dengan karya baru BI untuk masyarakat.
Baru-baru ini, sebuah video yang beredar di TikTok, dan memperlihatkan uang pecahan 1.0 keluaran BI, beredar luas di media sosial.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Minta Sumbangan Wakaf Lailatul Qadar
NARASI:
“Kalian udah punya belum?”
NARASI DALAM VIDEO:
“Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?” sebagaimana dikutip dari Turn Back Hoax.
Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun TikTok PuspoTV pada April 2021 lalu. Uang pecahan 1.0, yang bergambar seorang penari pendet.
Setelah ditelusuri, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyatakan uang tersebut adalah uang contoh.
Uang tersebut dicetak hanya untuk uji coba yang dilakukan Perum Peruri, dan bukan alat pembayaran yang sah.
Adapun uang spesimen tidak memenuhi kriteria uang pembayaran yang sah, sesuai dengan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011.
Sehingga bisa dipastikan konten PuspoTV, yang memperlihatkan uang dengan nominal 1.0, merupakan konten yang menyesatkan.***