Soal Video Viral di Penyekatan Banten, Pelaku dan Polres Cilegon Gelar Konferensi Pers

- 17 Mei 2021, 16:14 WIB
Beredar video viral penumpang marah-parah di pos penyekatan mudik di Banten, pelaku dan Polres Cilegon menggelar konferensi pers.
Beredar video viral penumpang marah-parah di pos penyekatan mudik di Banten, pelaku dan Polres Cilegon menggelar konferensi pers. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

PR SOLORAYA – Kejadian di Pos Penyekatan JLS Ciwandan pada Minggu 16 Mei 2021 pukul 10.30 WIB melibatkan seorang penumpang mobil yang diberhentikan oleh polisi.

Pada konferensi pers siang ini, Kapolres Cilegon Sigit Haryono, S.IK, S.H. menjelaskan kronologi terjadinya insiden antara penumpang mobil dan petugas penyekatan.

Dilansir PikiranRakyat-SoloRaya.com dari Instagram @polres_cilegon, kegiatan penyekatan pemudik di sejumlah wilayah dilakukan untuk mengamankan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Dompet Auto Menjerit, Niat Hati Pesan 60 Tusuk Sate Malah Keliru Order 60 Porsi

Kapolres Cilegon Sigit menjelaskan pengemudi mobil dengan nomor polisi A 1330 PH  ditumpangi oleh sepasang suami istri, istri dari pengemudi tersebut dikabarkan melakukan tindakan yang tidak pantas.

Dalam menyikapi hal tersebut, Polres Cilegon melakukan pengumpulan data dan juga fakta rangkaian kejadian yang terjadi di JLS Ciwandan Minggu 16 Mei 2021.

Polres Cilegon meminta keterangan dari empat orang petugas dan juga penumpang dalam mobil tersebut.

Baca Juga: Mangkal Siang Hari, 3 PSK di Kawasan Kestalan dan Gilingan Diamankan Polresta Surakarta

Polres Cilegon mendapat keterangan bahwa suami istri yang terlibat insiden tersebut tinggal di Serang dan akan berangkat menuju Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

“Saat proses penyelidikan, yang bersangkutan menyesali perbuatannya kemudian meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, pada teman-teman Dishub yang bertugas saat itu,” kata Sigit dalam konferensi pers, Senin, 17 Mei 2021.

Konferensi pers itu dihadirkan pengemudi dan penumpang mobil yang bersangkutan yaitu Hasan Baharudin dan Tuti Rohmawati.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Beberkan Informasi Lengkapnya

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada para petugas Dishub dan petugas kesehatan Kota Cilegon yang berjaga di Pos Penyekatan Jalur menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik,” ucap Tuti.

Ia juga menjelaskan tujuannya bukan untuk wisata ke Pantai Anyer, melainkan untuk menjenguk saudaranya yang sedang sakit.

“Padahal tujuan saya bukan untuk bersiwata ke Pantai Anyer, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit, namun persyaratan yang diminta oleh petugas, saya tidak memenuhinya,” ujar Tuti.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan oleh Yudha, Ketum PSSI: Kalau Bermasalah, Kariermu Selesai

Dia pun menyesali perbuatannya yang dilakukan di Pos Penyekatan JLS Ciwandan Banten tersebut.

“Saya sangat menyesal atas perbuatan saya, dan mohon kiranya perbuatan saya dimaafkan, terima kasih,” Kata Tuti.

Kapolres Cilegon juga berharap agar kejadian itu tidak terulang lagi.

“Pengalaman ini semoga tidak terulang lagi agar masyarakat memahami betul-betul apa yang menjadi kebijakan pemerintah yang dijabarkan oleh TNI, Polri, dan Pemerintah dalam rangka untuk sama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19,” ucap Sigit.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @polres_cilegon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah