6 Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST PKH Rp10,8 Juta, Cukup Pakai KTP

- 22 Mei 2021, 17:21 WIB
6 Langkah Cek Daftar Penerima Bansos BST PKH Rp10,8 Juta, Cukup Pakai KTP.
6 Langkah Cek Daftar Penerima Bansos BST PKH Rp10,8 Juta, Cukup Pakai KTP. /Pixabay/mohamed_hassan

PR SOLORAYA - Berikut ini cara cek daftar penerima bansos BST PKH Rp10,8 Juta dari Kemensos.

Untuk mengecek daftar penerima bansos BST PKH Rp10,8 juta, kamu cukup menggunakan KTP saja.

Untuk memastikan kamu menerima BLT BST PKH dari kemensos, buruan cek daftar penerimanya dengan memasukkan nama sesuai dengan KTP.

Simak rincian perhitungan menerima BLT PKH dari Kemensos dalam sebuah keluarga:

Baca Juga: Ribuan Massa di Bandung Lakukan Aksi Solidaritas untuk Palestina, Nyatakan Tuntutan hingga Galang Donasi

-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

-Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul Cara Cek Daftar Penerima BLT atau Bansos BST PKH Rp 10,8 Juta di cekbansos.kemensos.go.id Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Baca Juga: Dukung Palestina, Anies Baswedan Ungkap Fakta Lampu Berwarna Bendera Palestina di JPO

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP dan isi data diri yang diminta.

Baca Juga: Kasus Dugaan Jual Beli Vaksin Ilegal di Sumatera Utara Terbongkar, Dua dari Empat Tersangka adalah Dokter

Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH

-Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

-Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili

-Masukkan nama sesuai KTP

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon Berikut dan Ketahui Lebih Banyak Tentang Dirimu

-Masukkan kode yang muncul

-Refresh kode jika tidak terbaca

-Klik CARI

Soal program Bansos atau BST PKH ini dilanjutkan, dipastikan oleh Kemenko PMK. Rencananya pada bulan Mei 2021, BST bagi PKH bakal dicairkan.

BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.***(Adestu Arianto/Berita DIY)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah