Kasus Dugaan Jual Beli Vaksin Ilegal di Sumatera Utara Terbongkar, Dua dari Empat Tersangka adalah Dokter

- 22 Mei 2021, 16:22 WIB
Kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara terungkap, empat tersangka dimana dua diantaranya dokter diamankan polisi.Kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara terungkap, empat tersangka dimana dua diantaranya dokter diamankan polisi.
Kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara terungkap, empat tersangka dimana dua diantaranya dokter diamankan polisi.Kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara terungkap, empat tersangka dimana dua diantaranya dokter diamankan polisi. /polri.go.id/Humas

PR SOLORAYA - Kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara akhirnya berhasil terungkap.

Terungkapnya kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyatakan adanya kegiatan vaksinasi di sebuah kompleks perumahan.

Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di kompleks perumahan yang dimaksud, yakni Perumahan Jati Residence, dan berhasil mengungkapkan aktivitas diduga jual beli vaksin Covid-19 ilegal tersebut.

Baca Juga: Butter Trending, BTS Kembali Pecahkan Rekor, Salah Satunya di Billboard Music Awards 2021

Dari pengungkapan kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal ini, polisi menetapkan empat orang tersangka, yakni IW, KS, SB, dan SW.

Tersangka IW merupakan seorang dokter atau ASN yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta Medan, lalu tersangka KS juga merupakan seorang dokter atau ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Sementara tersangka SB adalah staf di Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dan SW merupakan agen properti perumahan.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Mutiara untuk Hari Raya Waisak, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

 

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x