Kejaksaan RI Buka Penerimaan CPNS untuk Formasi Pengelola Aduan Publik, Simak Jumlah dan Kriteria Lulusannya

- 22 Mei 2021, 18:35 WIB
Kejaksaan RI membuka penerimaan CPNS untuk formasi pengelola aduan publik. Berikut jumlah formasi dan kriteria lulusannya.
Kejaksaan RI membuka penerimaan CPNS untuk formasi pengelola aduan publik. Berikut jumlah formasi dan kriteria lulusannya. /Twitter.com/@KejaksaanRI

PR SOLORAYA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa dikenal sebagai CPNS akan segera dibuka.

Berbagai instansi pemerintahan telah mulai memberikan informasi mengenai jumlah formasi yang dibutuhkan maupun persyaratan apa saja yang perlu dipenuhi oleh pendaftar CPNS.

Salah satu instansi pemerintah yang telah memberikan informasi mengenai pembukaan CPNS ini adalah Kejaksaan RI.

Baca Juga: 6 Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST PKH Rp10,8 Juta, Cukup Pakai KTP

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari unggahan Instagram @kejaksaan.ri, salah satu formasi yang dibuka oleh instansi di bidang hukum tersebut adalah sebagai pengelola aduan publik.

Formasi pengelola aduan publik di Kejaksaan ini bertugas untuk menghadapi masyarakat secara langsung, dan menjadi garda terdepan dari Kejaksaan RI.

Adanya formasi pengelola aduan publik juga sebagai bentuk Reformasi Birokrasi, yakni upaya Kejaksaan RI dalam memperbaiki layanan terhadap masyarakat, sehingga pelayanan pegawai kejaksaan dapat tetap selalu berada dalam koridor yang digariskan.

Baca Juga: Heran Banyak Netizen yang Kerap DM Tuding Arya Saloka Selingkuh, Putri Anne: Gue Nggak Ada Waktu

"Formasi ini menjadi komitmen Kejaksaan RI dalam mewujudkan Birokrasi Bersih dan meningkatkan kualitas pengelolaan complaint Handling Management yang menjadi Atensi Presiden RI," tulis Kejaksaan RI dalam caption unggahannya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah