PR SOLO RAYA - Berikut ini cara pilih instansi saat mendaftar CPNS 2021. Catat baik-baik langkah-langkahnya yuk.
Karena pendaftaran CPNS 2021 sebentar lagi akan dimulai, ada baiknya untuk mengetahui cara mengisi instansi yang benar.
Sehingga saat pendaftaran tiba, kamu tidak bingung dan sudah bisa dengan mudah mengisi instansi yang diidamkan.
Baca Juga: Gagasan Peleburan Batan ke BRIN Telah Ditolak, Pihak DPR Tak Mau Batan Cuma Jadi Lembaga Riset
Selain cara mengisi instansi, artikel ini juga akan menjelaskan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2021.
Mempersiapkan dokumen dan pengetahuan teknis lebih dini tentunya akan menguntungkan kamu saat akan mendaftar CPNS 2021 nantinya.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul Resmi! Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS Mei 2021, Berikut Syarat dan Cara Pilih Instansi Agar Lolos Seleksi dari instagram resmi @cpnsindonesia, Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021:
Baca Juga: Prilly Latuconsina Mengaku Sering Membandingkan Dirinya dengan Artis Lain: Jangan Sampai Dicontoh
1. Warga Negara Indonesia (WNI)