Kebijakan Amnesti Pajak Dinilai Telah Memanjakan Pengusaha Atas, DPR Beri Imbauan pada Pemerintah

- 23 Mei 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi tax amnesty.
Ilustrasi tax amnesty. /Pixabay/Steve Buissinne

PR SOLORAYA - Fauzi H Amro selaku anggota Komisi XI DPR RI menilai kebijakan amnesti pajak hanya memanjakan para pengusaha kalangan menengah atas sehingga kebijakan tersebut harus segera dihentikan.

Apalagi saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tengah mengalami defisit akibat pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 23 Mei 2021, Fauzi mengimbau pemerintah untuk berhenti memanjakan para pengusaha tersebut dengan kebijakan amnesti pajak.

“Berhentilah memanjakan para pengusaha dengan kebijakan tax amnesty, kebijakan tersebut tak usah diteruskan, apalagi saat APBN kita lagi terus mengalami defisit karena pandemi,” jelas Fauzi.

Baca Juga: Makin Ambisius, China Kirim Robot Penjelajahnya ke Permukaan Mars

Kebijakan amnesti pajak jilid II dinilai kurang tepat karena saat ini APBN masih dalam keadaan minus.

Menurut Fauzi, pemasukan dari pembayaran pajak seharusnya digenjot, bukannya dipangkas sekecil mungkin.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir November 2020, tercatat penerimaan negara senilai Rp1.423 Triliun, sedangkan APBN tercatat senilai Rp2.306,7 Triliun.

Baca Juga: Memiliki Jiwa Muda di Usia Tua Ternyata Bisa Memperpanjang Umur, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x