PR SOLORAYA - Pada 26 Mei 2021 nanti, masyarakat akan melihat fenomena langka di langit yaitu gerhana bulan.
Sebagian orang akan menyambut peristiwa itu dengan cara yang beragam, seperti menunaikan sholat gerhana bagi umat islam.
Namun, masih tengah pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan saran kepada warga muslim di Indonesia yang ingin melakukan kegiatan sholat gerhana bulan itu.
Berikut tata cara sholat Gerhana Bulan di masa pandemi Covid-19 sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari situs Kemenag.
1. Sholat Gerhana Bulan di daerah yang masih dalam Zona Merah dan Oranye dilakukan di rumah masing-masing;
2. Sholat Gerhana Bulan secara jamaah dapat dilakukan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19.
Baca Juga: Panduan Protokol Kesehatan yang Akan Diterapkan dalam Seleksi CPNS 2021, Sudah Tahu Belum?
Baik zona hijau maupun zona kuning yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.