Kasus Penculikan Bocah di Sukabumi Akhirnya Terungkap, Polisi Sebut Pelakunya Orang yang Dikenal Korban

- 26 Mei 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi penculikan. Kasus Penculikan Bocah di Sukabumi Akhirnya Terungkap, Polisi Sebut Pelakunya Orang yang Dikenal Korban.
Ilustrasi penculikan. Kasus Penculikan Bocah di Sukabumi Akhirnya Terungkap, Polisi Sebut Pelakunya Orang yang Dikenal Korban. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR SOLORAYA - Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penculikan bocah berinisial AM asal Nanggeleng Citamiang Kota Sukabumi.

Setelah melalui 44 hari penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan yang menimpa bocah berusia 11 tahun itu.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku penculikan berinisial W 46 tahun.

Baca Juga: Korea Selatan Izinkan Penerima Vaksin Lepas Masker di Ruangan Terbuka

Pelaku diamankan petugas di Jalan Raya Cadas Kukun Pasar Kemis Tangerang, Banten, pada Senin, 24 Mei 2021 sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi Kota mengatakan jika pelaku penculikan merupakan orang yang dikenal oleh korban.

Bahkan pelaku tersebut juga tinggal di sekitar rumah korban.

Baca Juga: Poster Drama Korea Hospital Playlist Season 2 Rilis, Langsung Trending Di Twitter

“Pelaku penculik merupakan orang yang sudah dikenal korban kurang lebih selama 5 bulan dan berprofesi sebagai pemulung atau pengumpul barang rongsokan yang tinggal di sekitar rumah korban,” keterangan Kapolres Sukabumi Kota.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan tersangka. Dimana awalnya tersangka dan korban naik becak dari Bogor menuju ke Tangerang.

“Tim kami melakukan penyelidikan, pelacakan, tracking dan sebagainya, hingga akhirnya hari ini Senin 24 Mei 2021 pukul 05.30 sore berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Link Live Streaming Super Blood Moon atau Gerhana Bulan Total Pada 26 Mei 2021

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan BSD Tangerang.

“Korban dan pelaku penculikan berhasil ditemukan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang, Banten,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama 46 hari lamanya, dimana menurut keterangan polisi pelaku sempat berpindah-pindah kota sebelum akhirnya memutuskan menetap di Tangerang.

Baca Juga: Kejaksaan RI Tambah Formasi CPNS 2021 pada Bagian ini, Lulusan D3 Bisa Mendaftar

Beruntungnya polisi berhasil menemukan korban dalam kondisi sehat.

“Jadi kami melakukan penyelidikan dan pencarian anak ini selama 46 hari. Alhamdulilah korban sehat tapi kondisi kurang bersih karena diajak memulung di Tanggerang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota.

Hingga kini pihak kepolisian masih berusaha mengembangkan kasus tersebut.

“Jadi kita mengembangkan kasus ini, cek lidik lagi, apakah ada tindak pidana lain dalam pidana ini, selama diculik 44 hari, korban dan pelaku tidur dan tinggal diatas becak, pungkas Kapolres Sukabumi Kota.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah