PR SOLORAYA - Menjelang Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung memberikan fasilitas jalur afirmasi untuk anak berkebutuhan khusus alias ABK.
Dian Peniasiani selaku wakil Koordinator I Tim PPDB Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa secara garis besar PPDB 2021 untuk jenjang tersebut tidak mengalami perubahan.
Namun, untuk regulasi di tingkat provinsi terdapat sedikit perubahan yaitu pemberian fasilitas jalur afirmasi untuk ABK.
Baca Juga: Kembali Panas, Filipina Layangkan Protes Atas Kegiatan Ilegal Kapal China di Laut China Selatan
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 29 Mei 2021, fasilitas jalur afirmasi juga akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan afirmasi kondisi tertentu.
“Perubahan itu, diantaranya untuk SMA, jalur afirmasi diberlakukan bagi keluarga tidak mampu, anak berkebutuhan khusus dan afirmasi kondisi tertentu,” jelas Dian.
PPDB 2021 jenjang SMA terdiri dari empat jalur yaitu jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur afirmasi sebanyak 20 persen, jalur perpindahan tugas orangtua, wali, maupun anak guru sebanyak lima persen, dan jalur prestasi sebanyak 25 persen.
Baca Juga: KTTI UI Gelar Webinar Mencari Solusi Terbaik untuk Konflik Palestina dan Israel
Untuk sekolah swasta, PPDB 2021 untuk jenjang tersebut juga diberlakukan melalui sistem pilihan sekolah tujuan.