“Jika pariwisata di Pulau Dewata Bali dibuka secara luas, maka yang harus diperhatikan kasus Covid-19 harus betul-betul diseleksi dan di desa juga harus menjadi bagian itu karena ini kita bicara soal Bali,” jelas Abdul.
Terkait dengan dana desa untuk wilayah Pulau Dewata Bali, Presiden Jokowi berkomitmen untuk memberikan dana tersebut senilai Rp72 Triliun.
Baca Juga: Dituding Sumbang Dana Beli Rudal untuk Serang Israel, Atta Halilintar: Fitnah Apalagi Ini
Dalam situasi pandemi Covid-19, penggunaan dana desa tersebut justru tidak pernah mengalami perubahan.
Apabila situasi pandemi Covid-19 telah selesai, maka pihaknya akan mencanangkan program perekonomian dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui pendataan yang tepat dan akurat.
Baca Juga: 10 Makanan Ini Wajib Dihindari agar Jerawat di Kulit Wajah Tidak Semakin Parah
Pendataan untuk program tersebut dilakukan agar BUMDes menjadi basis utama dalam pembangunan perekonomian di seluruh tingkat desa.
“Jika pandemi Covid-19 sudah selesai, maka untuk langkah ke depan untuk mencanangkan program perekonomian dari bumdes sendiri harus dilakukan pendataan yang tepat dan akurat, hal tersebut dilakukan supaya bumdes ini menjadi basis utama dalam pembangunan perekonomian di tingkatan desa-desa,” jelas Abdul.***