"Angin kencang yang tiupannya cenderung satu arah berpotensi mengakibatkan terjadinya gelombang tinggi," jelasnya.
Terkait dengan peringatan gelombang tinggi ini, Rendi mengimbau agar masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor kelautan dan yang berada di sekitar pantai, untuk selalu waspada.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Jokowi Palsukan Identitas Orang Tuanya yang Ternyata PKI
Bagi nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil, ia mengimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin yang lebih dari 15 knot dan gelombang tinggi di atas 1,25 meter.
Bagi operator tongkang, pihaknya mengimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin yang lebih dari 16 knot dan gelombang tinggi di atas 1,5 meter.
Bagi kapal feri, juga diimbau agar mewaspadai kecepatan angin yang lebih dari 21 knot dan gelombang tinggi di atas 2,5 meter.
Sementara bagi kapal berukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, diimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan gelombang tinggi di atas 4 meter.
Lalu bagi wisatawan yang berkunjung di pantai, khususnya yang terhubung langsung dengan laut lepas, diimbau untuk tidak berenang karena gelombang tinggi dapat sewaktu-waktu terjadi.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya.***