Demi Hindari Bias dan Kegaduhan Publik, MUI Minta Kemendikbudristek Terlibat dalam Penyusunan KSI

- 31 Mei 2021, 16:15 WIB
Hindari bias dan kegaduhan publik, MUI minta keterlibatan Kemendikbudristek dalam penyusunan Kamus Sejarah Indonesia (KSI).
Hindari bias dan kegaduhan publik, MUI minta keterlibatan Kemendikbudristek dalam penyusunan Kamus Sejarah Indonesia (KSI). /Pixabay/Darkmoon Art

PR SOLORAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk terlibat dalam penyusunan Kamus Sejarah Indonesia (KSI).

Penyusunan KSI tersebut juga akan menyangkut dengan konten-konten yang berbau Islami.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 31 Mei 2021, Utang Ranuwijaya selaku Ketua Bidang (Kabid) Pengkajian dan Penelitian MUI menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terkait diimbau untuk berkonsultasi dengan MUI guna penyusunan KSI ini.

Baca Juga: Targetkan Proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Tuntas Juni 2022, Kementerian PUPR: Mengurangi Biaya Logistik

Imbauan untuk berkonsultasi dengan MUI bertujuan untuk menghindari terjadinya bias dan kegaduhan antar publik.

“Meminta Mendikbud RI dan semua pengambil kebijakan publik agar berkonsultasi dengan MUI. Hal ini untuk menghindari terjadinya bias dan kegaduhan publik,” jelas Utang.

Pernyataan dari MUI merupakan respon dari polemik terhadap penyusunan KSI yang dinilai akan menghilangkan jejak pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari dan sejumlah tokoh agama lainnya.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Bandung Buka 2 Juni 2021, Wali Kota Bandung: Menjaga Euforia Masyrakat

Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek RI menyatakan bahwa KSI Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x