PR SOLORAYA - Pada Minggu 30 Mei 2021, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris di Merauke, Papua.
Orang tersebut tergabung dalam jaringan teroris Ansharut Daulah (JAD) di Merauke, bersama 10 orang lagi yang sebelumnya ditangkap pada Jumat 28 Mei 2021.
Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol, Argo Yuwono, 10 anggota teroris JAD Merauke itu merupakan bagian dari kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Selasa 1 Juni 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One
Kesepuluhnya telah melakukan sumpah setia atau baiat ke ISIS dan mengikuti latihan fisik bersenjata di Suriah.
"Jadi, 10 orang itu sebagai kelompok Ansharut Daulah yang ada kaitannya dengan ISIS. Mereka juga mengikuti latihan fisik (i'dad) di sana menggunakan senjata," kata Argo, Senin 1 Juni 2021, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.
10 orang anggota teroris yang berhasil diamankan antara lain berinisial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK. Dari semua itu, terdapat sepasang suami istri, yakni AP dan IK.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Prakiraan Hujan Indonesia 1-2 Juni 2021: Jateng, Jabar, Sulteng, Aceh
Di antara 10 terduga teroris, ada yang merupakan orang Jawa dan Sulawesi. Mereka disebut telah lama tinggal di Merauke.