Simak 5 Tahapan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis lewat Aplikasi Pulse Berikut

- 3 Juni 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut 5 tahapan pendaftaran vaksinasi Covid-19 gratis melalui aplikasi Pulse, ini adalah kerja sama pemerintah dan Prudential Indonesia.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut 5 tahapan pendaftaran vaksinasi Covid-19 gratis melalui aplikasi Pulse, ini adalah kerja sama pemerintah dan Prudential Indonesia. /Pixabay/Gerd Altmann

PR SOLORAYA - PT Prudential Indonesia telah menerbitkan aplikasi kesehatan Pulse yang dapat digunakan masyarakat untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah.
 
Aplikasi Pulse yang dihadirkan Prudential Indonesia menyediakan berbagai fitur, informasi, dan layanan seputar Covid-19.

Salah satu fitur Pulse adalah dapat digunakan untuk mendaftar program vaksinasi Covid-19 gratis sesuai dengan fase yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).

Baca Juga: Ada ENHYPEN, Ini 5 Grup KPop Generasi ke-4 yang Sedang Naik Daun Menurut Grammy Awards

Dengan adanya aplikasi Pulse, Prudential Indonesia berharap dapat memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh perlindungan kesehatan dan finansial.

dr. Dian Budiani, Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia mengungkapkan harapannya agar aplikasi Pulse ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

"Salah satu inisiatif terbaru kami adalah mendukung percepatan program vaksinasi pemerintah dengan memanfaatkan fitur dan layanan yang terintegrasi dalam satu platform Pulse," kata dr Dian Budiani pada Kamis 3 Juni 2021, dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Hubungan Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting, Tidak Akan Terjadi Pernikahan?

Layanan yang tersedia dalam aplikasi Pulse antara lain daftar program vaksinasi, informasi seputar Covid-19, pemeriksaan kesehatan dan gejala penyakit dengan bantuan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence), konsultasi online dengan dokter sebelum dan sesudah vaksinasi, serta jaminan perlindungan jika terjadi komplikasi pascavaksinasi.

Dari 15 April 2021 sampai Desember 2021, Prudential Indonesia membuka sentra vaksinasi di PRUUniversity, di lantai 2 Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta.

Hingga kini, telah ada lebih dari 5.700 orang yang mendaftar program vaksinasi gratis di sentra vaksinasi Prudential Indonesia.

Baca Juga: Aktor Lee Ji Hoon Dirikan Agensi Ssom Entertainment, Siap Kembangkan Jadi Perusahaan yang Menghargai Keragaman

Prudential Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat untuk menjalankan program vaksinasi.

5 tahapan daftar vaksinasi Covid-19 gratis lewat aplikasi Pulse

Berikut ini 5 tahapan untuk mendaftar program vaksinasi di sentra vaksinasi Prudential Indonesia melalui aplikasi Pulse.

1. Masyarakat yang dapat mendaftar vaksinasi harus memenuhi dua syarat berikut:

- Masyarakat berusia 50 tahun ke atas pemegang KTP Jakarta atau Surat Keterangan Domisili DKI Jakarta dapat mendaftar di tahap prioritas penerima vaksinasi sesuai arahan pemerintah.

- Orang berusia 18-49 dapat divaksinasi melalui program 2+1, dengan syarat memegang KTP Jakarta atau Surat Keterangan Domisili DKI Jakarta dan membawa dua orang peserta vaksinasi berusia 50 tahun ke atas yang membawa KTP atau surat domisili DKI Jakarta.

Baca Juga: Apresiasi Nakes yang Bertugas dalam Penyekatan Mudik, Polda Metro Jaya Beri Penghargaan 149 Nakes

2. Para calon penerima vaksinasi bisa mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh anggota keluarga melalui Pulse.

3. Calon pendaftar vaksinasi yang sudah mendaftar akan menerima pemberitahuan melalui email.

4. Calon pendaftar vaksinasi harus mengonfirmasi via pesan teks ke nomor yang ditentukan sebelum datang ke sentra vaksinasi Prudential Indonesia di lantai 2 Kota Kasablanka yang beroperasi setiap Senin sampai Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

5. Pengguna yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat mengunggah sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pulse. Informasi di dalamnya bersifat pribadi dan rahasia dan hanya boleh ditunjukkan ke pihak berwenang saat dibutuhkan, misalnya ketika hendak melakukan perjalanan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah