Kementerian Sosial akan Turut Memberikan Vaksinasi Covid-19 pada PMKS dan ODGJ Tanpa KTP

- 1 Juni 2021, 13:03 WIB
Kementerian Sosial rencananya akan turut memberikan vaksinasi Covid-19 bagi PMKS dan ODGJ yang tidak memiliki KTP.
Kementerian Sosial rencananya akan turut memberikan vaksinasi Covid-19 bagi PMKS dan ODGJ yang tidak memiliki KTP. /Pixabay.com/ Alirazagurmani9272

PR SOLORAYA - Saat ini, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia.

Terkait dengan vaksinasi Covid-19 ini, Kementerian Sosial (Kemensos), akan melakukan koordinasi dengan pihak swasta, dalam rangka pemberian vaksin bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat umum dalam menerima vaksinasi Covid-19 adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Ciri Khas Dirimu dari Gambar yang Pertama Kali Kamu Lihat

Namun dalam rencana vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan Kemensos ini, akan menargetkan para PMKS dan ODGJ yang tidak memiliki KTP.

"Kita akan bekerjasama dengan pihak swasta untuk menciptakan siasat membantu mereka. Ada yang menawari untuk orang yang tidak memiliki KTP sekaligus nantinya dilakukan juga perekaman KTP baru," ujar Menteri Sosial Risma, pada Selasa, 1 Juni 2021.

Meskipun begitu, saat ini pihaknya belum memastikan berapa jumlah PMKS dan ODGJ yang akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Koalisi Baru Segera terbentuk, Berikut Detail Utama dalam Pemilihan Umum di Israel

Hal ini karena Kemensos, hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap para PMKS dan ODGJ yang dinilai berhak menerima vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah